POLITIK

Ini Kata Wabup Kapuas Hulu terkait Pengawasan Orang Asing

×

Ini Kata Wabup Kapuas Hulu terkait Pengawasan Orang Asing

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau menggelar rapat tim pengawasan orang asing ( TIMPORA ) tingkat kabupaten yang diselenggarakan di Hotel Grand Banana Putussibau, Rabu (12/10/2022).

Rapat Timpora yang mengusung tema “Kebijakan Imigrasi Terkait Kemudahan Izin Tinggal Bagi Investor Asing Di Indonesia” dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu. Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas Hulu mengatakan bahwa keberadaan tim pengawasan orang asing sebagai wadah tukar menukar informasi sangatlah penting.

“Kehadiran orang asing baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai investor ataupun wisatawan yang datang dari mancanegara memang diperlukan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. namun dari sisi lain dampak negatif harus dicermati bersama sehingga tidak menimbulkan kerugian terutama di Kabupaten Kapuas Hulu,” ujar Wahyu.

Sementara M Ali Hanafi, selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau mengatakan bahwa komunikasi dengan pihak terkait yang tergabung dalam anggota timpora harus tetap dijaga guna melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap WNA di Kapuas Hulu.

Dalam rapat ini , turut hadir Tim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar yang memberikan materi mengenai kebijakan izin tinggal dan investasi bagi investor asing . Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kemenkumham, Subandriani yang bertindak sebagai narasumber mengungkapkan bahwa Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan nasional terus berupaya memberikan kemudahan bagi para investor yang menanamkan modalnya di Indonesia sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia.

“Kami akan terus mendukung berbagai kebijakan dari pemerintah dan selalu berupaya membuat perubahan terutama dalam sisi pelayanan guna melaksanakan program pemerintah dalam mendukung investasi dari negara asing,” tutupnya. (*)