Kepada Tim UtaYoh, Ketua KPU Hendra Talla menyampaikan, keputusan KPU Fakfak tidak berdiri sendiri, karna akan berkordinasi dengan pimpinan KPU di tingkat Propinsi hingga KPU Pusat.
“Kami meminta kepada tim pemenang dan masa UtaYoh agar berikan kami waktu untuk bekerja agar kami merasa tenang, damai agar proses proses yang kami kerja sesuai dengan aturan perundangan dan regulasi berlaku,” harapnya.