[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, MUSI BANYUASIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) melalui Disperindag Muba Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat pembahasan bersama dengan pihak terkait peredaran gas di masyarakat Muba, di ruang rapat Randik, Kamis (28/1/2021).
Rapat tersebut digelar, menanggapi banyaknya keluhan masyarakat beberapa hari ini terkait langkanya peredaran gas elpiji bersubsidi 3 kilogram,
Rapat yang dipimpin Bupati Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekda Muba Apriyadi ini, menghadirkan langsung 12 agen gas elpiji di Muba, pihak PT Pertamina, Polres, Disdagperin, Diskop UMKM Satpol PP Muba, dan Bagian Kerjasama Setda Muba Sumsel.
Sekda Muba Apriyadi menegaskan kepada agen elpiji dan PT Pertamina, untuk mencari sumber kelangkaan. Serta akan memberikan sanksi bagi pelaku, yang memang terindikasi melakukan praktek – praktek nakal dalam pendistribusian dan penyaluran gas bersubsidi tersebut.
“Jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh agen pangkalan, kami tak segan mencabut izin saudara sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Apriyadi juga meminta kepada pihak PT Pertamina, untuk menambah kuota harian agar kebutuhan masyarakat akan gas 3 kg terpenuhi. Dan segera bangun SPBE di Kabupaten Muba pada tahun 2021 ini.
Dan juga meminta pihak PT Pertamina, agar segera menyerahkan daftar pangkalan dan daftar agen gas di wilayah Muba ke Pemkab Muba.
Kepala Disdagperin Muba Azizah menuturkan, sanksi atau kewenangan kabupaten terhadap tindakan penyalahgunaan dan pelanggaran, terhadap pedoman teknis pelaksanaan sistem pendistribusian tertutup LPG tertentu oleh badan usaha.
Yang mana, melakukan kegiatan pengisian tabung LPG penyalur atau sub penyalur dikenakan sanksi administrasi. Bahkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya sidak langsung ke titik lokasi yang terjadi kelangkaan.
“Kami sudah menyurati agen resmi penyalur gas 3 Kg, untuk mendistribusikan gas sesuai dengan kuota dan jadwal. Dan bersama agen telah melakukan operasi pasar,” ujarnya.
Sementara, pihak PT Pertamina Bondan T Wibowo mengatakan, mereka akan segera akan menindaklanjuti rencana pendirian SPBE di Kabupaten Muba. Kelangkaan gas elpiji 3 kg ini juga, disebabkan tidak terdapat SPBE di Muba.
“Kami akan berupaya pada tahun ini, akan segera membangun SPBE baru di Muba. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Muba,” ujarnya.
Senada, para agen-agen berkomitmen menyalurkan gas elpiji sesuai dengan pangkalan masing-masing dan siap menerima sanksi yang berlaku, jika pihaknya melakukan pelanggaran-pelanggaran terkait dengan penyaluran.
“Kami akan segera menyerahkan daftar nama pangkalan. Dan sesuai dengan arahan tersebut kami akan menjual gas kepada yang berhak sesuai dengan DTKS,” ucap Iwan Bawang, salah satu agen distributor gas elpiji di Muba. (*)














