Ini Pendapat Panggar DPRK Aceh Tamiang Terhadap Raqan Perubahan APBK 2022

MATTANEWS,CO. ACEH TAMIANG– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang gelar paripurna pendapat Panitia Anggaran (Panggar) terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan APBK tahun anggaran 2022, Jum’at (30/9/2022).

Juru Bicara Panggar DPRK Aceh Tamiang, Desi Amelia mengatakan, bahwa raqan tentang perubahan APBK Aceh Tamiang tahun Anggaran 2022 telah dibahas oleh Panggar DPRK Aceh Tamiang dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK).

“Secara normatif, panggar berkesimpulan bahwa secara normatif, penyusunan dan pembahasan rancangan APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2022 telah memenuhi aspek yuridis dan normatif,”ucapnya.

Adapun hasil pembahasan terhadap perubahan APBK Aceh Tamiang tahun Anggaran 2022, kata juru bicara panggar, pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1.217.162.152.022, setelah tahapan pembahasan berkurang sebesar Rp 14.654.992.862. Sehingga, pendapatan Daerah setelah perubahan sebesar Rp 1.202.507.159.160.

“Sedangkan, belanja sebelum perubahan sebesar Rp. 1.224.162.152.022, setelah tahapan pembahasan, Belanja bertambah sebesar Rp 65.373.642.746. Sehingga, belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp 1.289.535.794.768. Antara pendapatan dengan belanja daerah terdapat selisih yang mengakibatkan defisit anggaran sebesar Rp 87.028.635.60, yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah,”ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait