Reporter: Mokhsen Rumeu
FAKFAK, Mattanees.co – Kepolisian Resor Fakfak berhasil mengungkap pembunuhan terhadap AS (51), yang sempat menghebohkan warga Kampung Sekru, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak Propinsi Papua Barat, Rabu (16/12/2020).
Kapolres Fakfak AKBP Ongky Isgunawan melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Putra SH, Sik, kasus ini terjadi Senin (14/12/2020) lalu, Setelah pelaku berinisial A (28), selesai berkebun dan mendatangi korban di rumah yang ditempati. Tujuannya mempertanyakan atas kejelasan rumah yang korban tempati tersebut.
Namun saat ditanya, korban menjawab bahwa ia ingin tinggal di rumah itu, Dan pelaku tidak punya hak atas rumah itu. Kemudian mengusir pelaku.
“Korban ngomong Bagusnya kamu (pelaku.red) pergi dari sini,” kata Kasat Reskrim, melalui telpon selulernya.
“Mendengar jawaban korban terhadap pelaku tersebut, membuat pelaku emosi kemudian membacok korban dari belakang. Hingga terjatuh dalam posisi duduk, dan menyayat kepala korban hingga terputus,” lanjutnya.
Setelah selesai membunuh, pelaku pergi ke kampung Kiat rumah mama mantunya, dengan tujuan menggantikan baju dan celana. Serta membuang baju dan celana yang ia pakai saat membunuh dan parangnya di samping rumah.
“Untuk pelaku A (28) sementara kita sudah amankan, dan saat ini kita melakukan pemeriksaan. A sendiri mengaku bahwa dia yang melakukan kasus pembunuhan tersebut,” ungkap AKP Alexander.
AKP Alexander mengatakan, Kapolres berharap agar masyarakat tidak mengaitkan kasus pembunuhan tersebut dengan Pilkada Fakfak. Yang saat ini sedang berjalan dengan tahapan rekapitulasi oleh komisi pemilihan umum (KPU) Fakfak. Sehingga masyarakat tidak mudah untuk terprovokasi.
“Ini kasus tindak pidana murni, tidak ada kaitannya dengan masalah Pilkada. Sehingga baiknya kita untuk bersama dalam menjaga Kamtibmas untuk Fakfak yang aman dan damai,” tutupnya.
Editor: Fly