NUSANTARA

Ini Perbedaan Rapid Test Antigen, Rapid Test Antibodi dan Swab PCR

×

Ini Perbedaan Rapid Test Antigen, Rapid Test Antibodi dan Swab PCR

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Poppy Setiawan

JAKARTA, Mattanews.co– Selama masa pandemi Virus Corona (Covid-19), masyarakat diminta untuk mendukung segala program pemerintah dalam penanganan pandemi. Salah satunya terkait tes atau pemeriksaan Covid-19.

Khususnya bagi masyarakat yang ingin bepergian keluar kota, harus melakukan pemeriksaan Covid-19. Terlebih selama liburan Natal dan Tahun Baru ini.

Seperti yang disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito bahwa ketentuan pemeriksaan ini merupakan salah satu upaya menanggulangi penularan. Karena dari pengalaman liburan sebelumnya, jika tidak patuh pada aturan, jumlah kasus penularan Covid-19 meningkat.

“Pengalaman tiga liburan sebelumnya, mobilitas warga selalu memicu peningkatan kasus penularan baru. Oleh karena itu sudah seharusnya warga untuk lebih patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” kata Wiku.

Lebih lanjut, dalam melakukan pemeriksaan, ada beberapa alat pemeriksa yang bisa digunakan. Alat tersebut yakni rapid test, yang terbagi menjadi dua, yaitu rapid test antibodi dan rapid test antigen. Kemudian ada tes swab PCR, yang memiliki persentase deteksi lebih tinggi.

Lantas apa perbedaan rapid test antigen dengan rapid test antibodi dan Swab PCR?

Dikutip dari laman resmi Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 atau covid19.go.id, target deteksi pada rapid test antibodi adalah antibodi dalam darah. Sementara itu sampel yang digunakan adalah. Hasil tes akan diketahui dalam waktu singkat yakni 5 hingga 10 menit.

Untuk rapid test antigen, target deteksinya yakni materi genetik atau protein spesifik dari virus tersebut dalam tubuh seseorang. Sampel yang digunakan adalah swab nasal atau nasofaring sesuai dengan jenis antigen yang digunakan. Durasinya yang diperlukan untuk mengetahui hasil yakni kurang lebih 30 menit.

Sedangkan swab PCR test menggunakan target deteksi berupa materi genetik DNA dan RNA dari virus SARS-COV-2. Sampel yang digunakan yakni swab nasofaring dan swab tenggorok atau orofaring.

Durasi yang diperlukan untuk mengetahui hasil swab PCR test lebih lama dari dua test sebelumnya, yakni satu hingga dua hari setelah sampel diterima di laboratorium.

Adapun pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid test antigen-swab.

Besarannya adalah Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk di luar Pulau Jawa. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/4611/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Desember 2020.

Tes Antigen-Swab dilakukan pada saat akan melakukan aktivitas perjalanan orang dalam negeri dengan masa berlaku selama 14 hari.

Sekretaris Dirjen Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya menyatakan, penetapan batasan tarif tertinggi ini sebagai bentuk kepastian terhadap disparitas harga pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab di fasilitas pelayanan Kesehatan.

Penetapan biaya dilakukan melalui pembahasan bersama antara Kementerian Kesehatan dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan hasil survei dan analisa pada fasilitas pelayanan kesehatan.

“Batasan tarif pemeriksaan ini sebagai bentuk kepastian tarif pemeriksaan Rapid Test Antigen melalui pengambilan swab bagi masyarakat dan pemberi layanan.”

“Serta memberikan jaminan kepada masyarakat agar mudah mendapatkan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab,” tegas Azhar dalam Konferensi Pers Bersama Kementerian Kesehatan (Kemkes) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang Penetapan Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab di Kantor BPKP Jakarta pada Jumat (18/12/2020) lalu dilansir Setkab.go.id.

Sementara itu Kementerian Kesehatan (Kemkes) menetapkan batas atas tarif test PCR swab yakni Rp 900 ribu Sedangkan Kementerian Kesehatan (Kemkes) menetapkan biaya rapid test antibodi paling tinggi adalah Rp 150 ribu pada Juli 2020 lalu.

Saat hendak tes Covid-19, ingat harus selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan 3M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer.

Editor : Poppy Setiawan