BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALPOLITIK

Ini Respon Badan Kehormatan DPRD Sumsel Terkait Dugaan Skandal Asmara Anggota Dewan Fraksi Gerindra RN

×

Ini Respon Badan Kehormatan DPRD Sumsel Terkait Dugaan Skandal Asmara Anggota Dewan Fraksi Gerindra RN

Sebarkan artikel ini

Akan Hunting Cari Informasi dari Berbagai Sumber

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Selatan mulai merespons polemik dugaan hubungan asmara antara RN, anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Gerindra, dengan FH, tersangka kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Sumsel Babel.

Ketua BK DPRD Sumsel Zulkifli Kadir mengaku baru mengetahui isu tersebut setelah dikonfirmasi awak media. Meski demikian, ia mempersilakan pihak yang memiliki data maupun dokumen pendukung untuk menyerahkannya secara resmi kepada BK guna dipelajari lebih lanjut.

“Issue, berita, narasi, cerita ini baru tahu dari Anda. Kalau cerita ini bisa dipertanggungjawabkan, silakan dibawa bahannya ke ruangan BK DPRD Sumsel. Akan kita pelajari dan dalami,” ujarnya, melalui chat WhatsApp, Jumat (8/5/2026).

Pernyataan itu muncul di tengah sorotan publik terhadap RN yang belakangan ramai diperbincangkan bukan karena aktivitas politiknya, melainkan dugaan kedekatan khusus dengan FH yang kini tengah menjalani proses hukum kasus dugaan kredit fiktif Bank Sumsel Babel senilai Rp3,9 miliar.

Polemik tersebut semakin melebar setelah beredarnya sejumlah percakapan pribadi yang diduga melibatkan RN dan FH. Isi percakapan itu tidak hanya menyinggung hubungan personal, tetapi juga pembahasan persoalan sensitif hingga renovasi rumah yang diduga berkaitan dengan FH.

Selain percakapan WhatsApp, turut beredar dugaan bukti transfer dana serta dokumen pembayaran material bangunan mulai dari semen, besi, hingga kebutuhan interior rumah. Dalam sejumlah percakapan, keduanya juga disebut membahas progres pembangunan hunian tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai batas etik seorang pejabat publik. Sebab, hubungan pribadi yang diduga terjalin di tengah proses hukum perkara korupsi dinilai tidak lagi sekadar urusan privat, melainkan sudah menyentuh marwah lembaga legislatif.

Kendati BK DPRD Sumsel belum memastikan apakah pihaknya akan langsung membuka pemeriksaan etik terhadap RN. Namun, menurut Zulkifli tersebut setidaknya memberi sinyalemen membuka ruang untuk mempelajari seluruh bahan dan informasi yang beredar.

“Atas info ini, saya langsung hunting mencari dari sumber-sumber yang lainnya,” kata Zulkifli Kadir.

Sebagaimana yang telah diatur perundang-undangan, alat kelengkapan dewan, BK memiliki kewenangan menjaga kehormatan, martabat, dan kredibilitas DPRD. BK dapat melakukan klarifikasi, meminta dokumen pendukung, hingga memanggil anggota dewan yang diduga melanggar kode etik.

“Berhubung berita/cerita baru dpt dari awak blm dpt menanggapi/kesiapan dari BK. Pada prinsipnyo tugas BK adalah : Menjaga kehormatan, martabat, moral, citra & kredibilitas DPRD,” tandas Ketua BK DPRD Sumsel dalam obrolan WhatsApp.

Sementara itu, desakan terhadap BK DPRD Sumsel terus bermunculan dari sejumlah pegiat antikorupsi dan masyarakat sipil. Salah satunya datang dari Ketua Sumsel Budget Centre Bung H. Dalam persoalan ini, ia meminta BK tidak bersikap pasif mengingat isu yang berkembang telah menjadi perhatian publik melalui berbagai pemberitaan media maupun perbincangan di media sosial.

“Kalau hanya isu pribadi mungkin berbeda. Tapi ketika sudah muncul dugaan hubungan dengan tersangka korupsi, disertai isu aliran dana dan pembangunan rumah, itu sudah menyangkut etika pejabat publik,” tandasnya.