BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Ini Uraian Hasil Pansus Dewan Aceh Terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang di Sidang Paripurna

×

Ini Uraian Hasil Pansus Dewan Aceh Terhadap LKPJ Bupati Aceh Tamiang di Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG –
Pansus II DPRK Aceh Tamiang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tamiang tahun anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, berlangsung di ruang sidang utama DPRK setempat, memaparkan poin-poin rekomendasi khusus untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dibacakan juru bicaranya, Lenahati Kusuma Atmaza Rao, Senin (8/6/2026).

Pansus II DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Bupati Aceh Tamiang untuk memberikan tambahan penghasilan petugas pemadam kebakaran berupa insentif atau uang poding serta menambah kebutuhan personel Damkar.

Pansus II DPRK Aceh Tamiang merekomendasikan agar mengambil tindakan cepat dan tepat untuk penanganan lahan pertanian dan perkebunan masyarakat yang rusak akibat banjir, agar dapat menghasilkan kembali.

Kemudian, melengkapi fasilitas pasar hewan yang berada di Kecamatan Manyak Payed agar dapat dilengkapi fasilitasnya, dengan fasilitas yang lengkap diharapkan dapat meningkatkan transaksi perdagangan dan peningkatan perekonomian di bidang peternakan serta menambah PAD.

Dengan seringnya terjadi kecelakaan lalulintas di Bukit Seumadam, akibat tumpahan minyak CPO dari truk tanki pengangkut CPO, tetapi truk pengangkut yang menumpahkan CPO tidak pernah terdeteksi sehingga tidak dapat dilakukan penindakan dan pencegahan. Untuk menghubungkan kecamatan dan desa (kampung) yang rawan kecelakaan dan kejahatan belum ada penerangan lampu jalan.

Kondisi tersebut, Komisi II DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Bupati Aceh Tamiang agar memasang CCTV dijalur masuk dan keluar Bukit Seumadam. Memperbaiki meteran listrik lampu jalan yang rusak akibat banjir,memasang lampu penerangan di jalan-jalan kecamatan dan desa yang rawan kecelakaan serta rawan kejahatan.

Terkait bantuan UMKM dari Kementrian agar benar–benar disalurkan kepada pelaku usaha yang benar ada usahanya (bukan fiktif) untuk mencegah konsekuwensi hukum dan kecemburuan sosial.

Ini juga menjaga kepercayaan pemerintah pusat terhadap akurasi data penerima yang tepat guna dan tepat sasaran, sehingga harapan ke depannya dapat ditingkatkan bantuan lainnya, dalam proses penyaluran agar diupayakan semaksimal mungkin.

Pansus II DPRK Aceh Tamiang mengharapkan Bagian Ekonomi agar secara rutin memantau harga pupuk subsidi dan gas subsidi LPG 3 Kg, jika ditemukan harga yang tidak sesuai HET untuk segera emalporkan.

Pansus II DPRK Aceh Tamiang menyampaikan, untuk Dinas Pangan dan Perikanan, bahwa pihaknya tidak melakukan Pansus lapangan, karena kegiatan yang ingin dikunjungi, bagian yang bertanggungjawab tidak berada di tempat. Untuk Dinas Pangan dan Perikanan, penanganannya oleh Komisi II mengembalikan kepada Bupati Aceh Tamiang.

Pansus II DPRK Aceh Tamiang mengharapkan hasil rekomenasi Pansus ini benar-benar diperhatikan dan menjadi evaluasi pemerintah untuk perbaikan Kabupaten Aceh Tamiang yang lebih baik.