MATTANEWS.CO, SULBAR – Seperti yang diberitakan sebelumnya Nurmiati (38), warga Desa Salletto Kabupaten Mamuju seorang ibu rumah tangga mengalami gangguan penglihatan sejak usianya 6 tahun.
Sedangkan suaminya Jeldi (40) menderita Epilepsi atau kejang-kejang, sementara buah hatinya Muhammad Nabil menderita gizi buruk.
Atas instruksi Bupati Mamuju, Dinas Sosial (Dinsos) melalui Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk merekam KTP elektronik Nurmiati sebagai syarat kepesertaan BPJS Kesehatan atas instruksi Bupati Mamuju.
Kabid Linjamsos Dinsos Mamuju, Irayanti mengatakan, sesuai instruksi bupati pihaknya mengunjungi dan meminta identitas Nurmiati yang sama sekali tidak memiliki KTP.
“Hanya suaminya saja yang memiliki KTP, kami sudah ke Disdukcapil namun ada gangguan server sehingga keesokan harinya KTP Nurmiati baru bisa direkam,” katanya, Rabu (20/4/2022).
Berdasarkan informasi masyatakat, sambungnya, Nurmiati bersama orang tuanya memiliki KK tapi bukti fisiknya tidak ada.
“Namun secara administrasi keluarga Nurmiati sudah memilki KK serta kartu BPJS Kesehatan dan bisa dipergunakan untuk berobat,” ungkapnya. (*)














