Selain itu, pihaknya akan selalu terbuka untuk memfasilitasi masyarakat dalam hal informasi yang perlu dipublikasikan.
“Kita terbuka menyerap informasi dari masyarakat. Karena sejatinya media difungsikan sebagai pilar keempat bangsa. Namun tetap jangan memberitakan hoax (bohong),” ucapnya.
Ia menjelaskan pelaksanaan Pers harus sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Maka kami tekankan kepada para jurnalis tulislah berita yang benar,” paparnya.
Arif juga menghimbau agar masyarakat pengguna media sosial lebih bijak dan cerdas dalam menyikapi setiap berita, agar tidak langsung termakan informasi yang tidak faktual.
Arif menghimbau agar masyarakat dapat ikut berperan serta dalam membangun Ciamis yang lebih baik.
Ia dan pihaknya akan selalu menjalankan tugas mengawal apapun kebijakan.
“Saya amanatkan kepada rekan-rekan IPJI diharapkan selalu membuat karya yang dapat berdampak baik khususnya bagi Kabupaten Ciamis,” harapnya.
Guna mempermudah dalam pelayanan bagi masyarkat Tatar Galuh Ciamis, IPJI Ciamis hadirkan layanan langsung kepada masyarakat.