BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Istri Sah Syukri Zen Datangi Polrestabes Palembang, Ini Tujuan dan Harapannya

×

Istri Sah Syukri Zen Datangi Polrestabes Palembang, Ini Tujuan dan Harapannya

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Yati Erika, Istri pertama dari mantan anggota DPRD Kota Palembang M Syukri Zen, tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan istri keduanya berinisial PW, didampingi penasehat hukumnya, Titis Rachmawati mendatangi Mapolrestabes Palembang, Senin (21/4/2025) siang.

Kedatangan tersebut guna memberikan klarifikasi terhadap berita yang beredar di publik dan beberapa media sosial.

“Kedatangan kami kesini untuk mengurusi proses hukum Pak Syukri, atas permintaan keluarga. Bagaimanapun juga, istrinya masih mencintai suami dan mau menerima dalam kondisi apapun,” papar Titis Rachmawati, ketika diwawancarai awak media di Polrestabes Palembang.

Titis Rachmawati membantah motif penganiayaan dikarenakan masalah asmara dan kliennya ingin rujuk kembali dengan korban, melainkan untuk menuntut materi yang dipegang oleh korban PW.

“Kita tidak mengelak, kita ikuti proses hukumnya. Tetapi yang perlu kami klarifikasi disini berkembang, seolah Pak Syukri ingin kembali, terus dia tidak mau. Seolah-olah dia bidadari yang sangat dicintai. Padahal sebenarnya ada materi yang dituntut kepada ibu itu,” beber Titis.

Lebih lanjut, Titis Rachmawati menambahkan, korban PW bukanlah istri sah dari tersangka M Syukri Zen, melainkan istri kedua yang dinikahi secara sirih tanpa izin dari istri pertamanya, Yati Erika.

“Kejadian kemarin seperti saya katakan tadi akumulasi, karena mereka mungkin setengah bulan yang lalu bercerai secara dipaksakan. Klien kami meminta sesuatu dari ibu itu, jadi ibu itu memaksa bercerai dengan ditukar adanya laporan tentang pengancaman,” urainya.

“Klien kami selalu meminta surat tanah atau ada objek tanah yang suratnya dipegang oleh F (korban). Berkali-kali diminta tidak diberikan, klien kami merasa bukan pencarian dia, tapi pencarian bersama istri sahnya,” tukas Titis Rachmawati tegas.