MATTANEWS.CO, PEKALONGAN – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Satuan Samapta Polres Pekalongan, Polda Jawa Tengah, mengintensifkan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Pekalongan, Senin (29/12/2025).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi, S.H., bersama personel unit patroli. Petugas menyisir empat titik lokasi yang diduga masih menjual minuman beralkohol tanpa izin, meliputi wilayah Kesesi, Sragi, hingga Wiradesa.
AKP Suhadi menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh konsumsi miras, terutama menjelang malam pergantian tahun.
“Operasi Pekat ini kami optimalkan guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Tahun Baru. Sasaran kami adalah warung-warung yang dilaporkan masyarakat masih menjual miras secara ilegal. Harapannya, masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Suhadi.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi, di antaranya sebuah warung makan di Desa Kaibahan, Kecamatan Kesesi, dua warung di Desa Mrican, Kecamatan Sragi, serta warung olahan swike di Desa Kauman, Kecamatan Wiradesa.
Dari hasil penyisiran tersebut, Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan 18 botol minuman keras berbagai merek. Barang bukti yang disita meliputi 2 botol Kawa-kawa anggur hijau, 2 botol Beer Anker, 6 botol Anggur Orang Tua ukuran kecil, 4 botol Beer Singaraja, serta 4 botol Beer Guinness.
“Seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Pekalongan. Kepada para pemilik warung, kami berikan teguran keras serta pembinaan agar tidak kembali menjual miras ilegal,” tambahnya.
Polres Pekalongan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan peredaran miras atau aktivitas mencurigakan lainnya.
Kepolisian memastikan patroli dan operasi serupa akan terus dilakukan hingga berakhirnya Operasi Lilin Candi 2025/2026, demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.














