MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Kapuas Hulu Stevanus Apo mengatakan Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) dari Partai Perindo saat ini telah mengikuti sejumlah tahapan untuk pendaftaran menjadi Caleg (Calon Legislatif) di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kapuas Hulu.
“Salah satunya tahapan tersebut adalah tes kesehatan baik jasmani maupaun rohani di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ahmad Diponegoro Putussibau hari ini,” ungkap Apo panggilan akrab Stevanus Apo kepada wartawan.
Disampaikan Apo, tahapan lainnya adalah
SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang dikeluarkan oleh Polres Kapuas Hulu.
“Kemudian persyaratan lainnya adalah surat keterangan bebas pidana dari Pengadilan Negeri Putussibau, “ujarnya.
Untuk itu, kata Apo dirinya berharap kepada para Bacaleg lolos dalam tes kesehatan jasmani maupaun rohani.
“Semoga Bacaleg dari Partai Perindo Kapuas Hulu ini bisa lolos ketahapan selanjutnya menjadi Caleg, “tuturnya.