MATTANEWS.CO, LABUHANBATU – Puluhan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) bersama masyarakat Desa Sennah berunjuk rasa dengan mendatangi kantor Perkebunan Kelapa Sawit PT.Kedawi Jaya, buntut dugaan tak miliki izin Hak Guna Usaha (HGU), Rabu (04/09/2024).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk rasa kekesalan mahasiswa dan masyarakat, sebab selama berdirinya Perusahaan Perkebunan PT.Kedawi Jaya di Desa mereka tidak sedikitpun memberikan manfaat untuk rakyat. Dimana mahasiswa pun sebelumnya telah mengirimkan surat kepada pihak perusahaan, namun tidak digubris.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, dan sudah kami lakukan observasi bahwa diduga PT.Kedawi Jaya Tidak Memiliki HGU dan juga tidak membayar pajak,”kata Jepril selaku koordinator aksi.
Sehingga mahasiswa dan masyarakat turun ke kantor perkebunan yang bertujuan untuk melihat apakah benar PT.Kedawi Jaya dugaan ilegal atau tidak.
“Kalau memang benar memiliki izin HGU maka tunjukkan kepada masyarakat, dan jika tidak memiliki izin HGU maka tanah tersebut harus dikembalikan ke Negara untuk dipergunakan kepada masyarakat,”ucap jepril.