BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Jam Masuk ASN Pemkot Jambi Resmi Diubah, Wali Kota Minta Lebih Dekat dengan Keluarga

×

Jam Masuk ASN Pemkot Jambi Resmi Diubah, Wali Kota Minta Lebih Dekat dengan Keluarga

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi memberlakukan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi mulai Juni 2026. Melalui kebijakan baru tersebut, jam masuk kerja ASN yang sebelumnya pukul 07.15 WIB diubah menjadi pukul 07.30 WIB.

Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Jambi sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memberikan ruang lebih bagi ASN untuk membangun kedekatan dan komunikasi bersama keluarga sebelum memulai aktivitas kerja.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan penyesuaian jam kerja tersebut bertujuan memperkuat peran keluarga dalam membentuk karakter dan mendampingi tumbuh kembang anak.

“Kebijakan ini bertujuan agar ASN memiliki waktu lebih dekat dengan keluarga, mulai dari sarapan bersama, mengantar anak ke sekolah, hingga membangun komunikasi yang lebih baik di lingkungan keluarga,” ujar Maulana usai memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama dalam pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, pemerintah ingin mendorong agar para ASN tidak hanya fokus pada pekerjaan, tetapi juga memiliki waktu yang cukup untuk menjalankan peran sebagai orang tua dan anggota keluarga.

Maulana menilai perhatian dan pendampingan orang tua memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan anak. Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Jambi berharap hubungan antara orang tua dan anak dapat semakin erat sehingga mampu mendukung terciptanya keluarga yang harmonis.

Selain memperkuat ketahanan keluarga, perubahan jam masuk kerja juga diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas pada jam sibuk di Kota Jambi.

“Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi konflik ruang lalu lintas, kemacetan, serta risiko kecelakaan di jalan,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, ASN Pemkot Jambi juga diminta mendokumentasikan aktivitas positif yang dilakukan pada pagi hari sebelum berangkat kerja sebagai bagian dari pelaporan kinerja melalui sistem elektronik yang berlaku.

Aktivitas tersebut dapat berupa kebersamaan dengan keluarga, mengantar anak ke sekolah, olahraga pagi, maupun kegiatan lain yang mendukung kesehatan, kedisiplinan, dan produktivitas pegawai.

Meski jam masuk kerja mengalami perubahan, Maulana menegaskan total jam kerja ASN tetap mengikuti ketentuan yang berlaku, yakni 37 jam 30 menit per minggu.

Berdasarkan pengaturan terbaru, ASN Pemkot Jambi bekerja hingga pukul 16.30 WIB pada Senin hingga Kamis. Sementara pada hari Jumat, jam kerja berakhir pukul 11.00 WIB.

Pemkot Jambi berharap kebijakan tersebut mampu menciptakan keseimbangan antara tanggung jawab sebagai aparatur negara dan peran dalam keluarga, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, ASN diharapkan dapat bekerja lebih fokus, produktif, dan tetap memiliki waktu berkualitas bersama keluarga.