,

Jambret HP Pelajar, 2 Pelaku Warga Muara Enim Digulung Tim Opsal Polsek Prabumulih Timur


oleh
Penulis: Andri Bara
Editor: Anang

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH – Pelaku VV (30) warga Desa Penandingan, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim dan Hy (32) warga Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim ini digulung Tim Opsnal Satreskrim Polsek Prabumulih Timur Polres Prabumulih dirumahnya masing-masing.

Penangkapan kedua pelaku lantaran menjambret Hand Phone (HP) seorang pelajar di Prabumulih saat diperjalanan ke sekolah dengan mengendarai sepeda motor.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur AKP Bobby Eltarik SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur Ipda Haryoni Amin SH mengatakan, melihat ada kesempatan pelaku langsung melakukan aksi penjambretan.

“Niat jahat kedua pelaku menjambret karna melihat adanya handphone di dasboard motor korbannya,” terang Ipda Haryoni yang akrab disapa Regon pada Wartawan, Selasa (27/12/2022).

Lebih lanjut Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Timur, kedua pelaku berhasil diamankan pada Senin malam kemarin sekitar pukul 22.30 WIB.

Hasil dari interogasi petugas kepada pelaku, modus aksi kejahatan pelaku dengan cara memepet korbannya.

“Kedua pelaku menjalankan aksinya dengan cara memepet motor korban dan langsung mengambil handphone yang berada di dasboard motor,” tuturnya

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

“Kedua pelaku terancam paling lama di penjara lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :