Jambret Orang Bersepeda, Antoni Dihakimi Massa

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tertangkap tangan menjambret Ibu-ibu bersepeda, Antoni Simatupang (52) dihakimi massa. Tak ayal, Agustina Laya (52) warga Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Kamis (14/11/2024).

Kejadian berawal saat korban hendak pergi ke rumah saudaranya. Tepat melintas di Jalan Patra 3 Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat itu pelaku memepetnya dan secara tiba-tiba langsung mengambil dompet yang di letakkan di keranjang sepeda,” papar korban.

Korban sempat berteriak meminta tolong, akhirnya warga pun berhasil mengepung pelaku, dengan menendang sepeda motor yang dikendarainya.

“Ada anak-anak muda yang menghampiri saya dan mengejar pelaku pakai motor,” paparnya.

Sementara, Kapolsek Sako, Kompol Aidil Fitri melalui Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Irsan Ismail mengatakan, pelaku sempat membuntuti korban dari terminal Perumnas dan pada saat melintas di Jalan Patra 3 ketika merasa aman pelaku menyalip korban.

“Pelaku mengendarai sepeda motor mengikuti korban yg mengendarai sepeda dari terminal Perumnas lalu di TKP pelaku langsung menyalip korban dan mengambil dompet milik korban yang diletakkan di keranjang sepeda miliknya,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait