MATTANEWS.CO,BANDUNG – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus memperluas akses pelayanan hukum kepada masyarakat. Kali ini, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) turun langsung menyapa warga melalui kegiatan sosialisasi pelayanan hukum online HaloJPN sekaligus membuka Pos Pelayanan Hukum Langsung di kawasan Car Free Day (CFD) Kota Bandung, Minggu (1/11/2026).
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi mengenai layanan hukum Kejaksaan, tetapi juga berkesempatan berkonsultasi langsung dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN) secara gratis.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H., M.H., dalam keterangan resminya, Minggu (1/11/2026) sore, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah dijangkau, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna menegaskan, HaloJPN merupakan inovasi pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh konsultasi dan informasi hukum tanpa dipungut biaya.
Menurutnya, pelayanan hukum menjadi salah satu pilar penting bagi Kejaksaan untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, memberikan pemahaman hukum, sekaligus membantu mencari solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi.
“Melalui kegiatan ini, kami memperkenalkan HaloJPN sebagai salah satu program unggulan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara. HaloJPN merupakan sarana pelayanan hukum yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pertanyaan dan mengemukakan permasalahan hukum kepada Jaksa Pengacara Negara secara mudah dan praktis tanpa harus selalu datang langsung ke kantor Kejaksaan,” ujar Narendra.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris JAMDATUN Sila H. Pulungan, Direktur Pertimbangan Hukum Irene Putrie, Direktur Tata Usaha Negara Yuni Daru Winarsih, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat RD M. Teguh Darmawan beserta jajaran, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, serta para Kepala Kejaksaan Negeri se-Bandung Raya.
Antusiasme masyarakat yang memanfaatkan layanan di tengah aktivitas CFD turut mewarnai kegiatan tersebut.
HaloJPN Terus Dikembangkan, Layanan Makin Responsif
Narendra menjelaskan, seiring perkembangan teknologi dan meningkatnya kebutuhan masyarakat, aplikasi HaloJPN terus disempurnakan agar mampu memberikan pelayanan yang semakin optimal.
Pengembangan terbaru dilakukan melalui kerja sama dengan Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti). Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kualitas sistem pelayanan, tetapi juga mendukung implementasi kebijakan Satu Data Indonesia.
Dengan integrasi tersebut, pengelolaan data dan informasi pelayanan hukum diharapkan semakin tertib, terintegrasi, dan akuntabel.
Selain itu, aplikasi HaloJPN kini telah tercatat secara resmi sebagai Barang Milik Negara (BMN). Pencatatan tersebut menjadi bagian dari penataan aset negara sekaligus memperkuat keberlanjutan pengembangan aplikasi sebagai salah satu sarana pelayanan publik unggulan Kejaksaan RI.
“Dengan berbagai inovasi tersebut, proses penerimaan permohonan hingga pemberian jawaban hukum kini menjadi lebih terukur dan responsif. HaloJPN bertransformasi bukan sekadar aplikasi digital biasa, melainkan wujud nyata modernisasi pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan dan kebutuhan masyarakat,” imbuhnya.
Ajak Masyarakat Tak Ragu Konsultasi Hukum
Pada kesempatan itu, Jamdatun juga mengajak seluruh jajaran JAMDATUN, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, serta Kejaksaan Negeri se-Bandung Raya untuk lebih aktif menyosialisasikan HaloJPN.
Ia menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan agar tetap profesional dan berjalan sesuai ketentuan serta kewenangan yang berlaku.
Kepada masyarakat Kota Bandung dan sekitarnya, Narendra berpesan agar tidak ragu memanfaatkan fasilitas tersebut ketika menghadapi persoalan hukum.
Menurutnya, pemahaman hukum yang baik merupakan langkah preventif penting untuk menghindari potensi permasalahan sekaligus membantu masyarakat menentukan langkah penyelesaian yang tepat.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, modern, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan Republik Indonesia,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi langsung di ruang publik dan pengembangan layanan digital, Kejaksaan RI berharap akses konsultasi hukum tidak lagi menjadi sesuatu yang sulit dijangkau. Kehadiran HaloJPN sekaligus menjadi bagian dari transformasi pelayanan Kejaksaan agar semakin terbuka, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.














