MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Maraknya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) turut menyedot perhatian, khususnya di Kota Palembang, yang sudah dijadikan tempat strategis penyuplai tenaga kerja dengan iming-iming gaji yang cukup menggiurkan. Hal ini diungkapkan Kasubdit IV Renakta, AKBP Raswidiati Anggraini SIK, ketika dibincangi wartawan online Mattanews.co, Rabu (14/06/2023).
“Biasanya target mereka, pencari kerja keluar negeri. Itu rata-rata kalangan anak muda, yang mudah termakan bujuk rayu, gaji besar, fasilitas tempat kerja yang bagus dan lainnya,” ungkap Ibu berpangkat melati dua itu.
Tak ayal, kebanyakan dari mereka kecewa dan sesalan yang dihadapi.
“Jika tidak sesuai yang diharapkan, mereka memilih kabur atau minta dipulangkan dari tempat kerja. Sementara dokumen asli riwayat kehidupannya terlanjur ditahan pihak perusahaan, baik itu paspor, KTP, KK dan sebagainya,” tambahnya.
Untuk Palembang, Sumsel, lanjut Raswidiati Anggraini, kebanyakan korbannya menjadi TKI (Tenaga Kerja Indonesia).
“Pihak perusahaan berani mengeluarkan modal untuk perlengkapan administrasi ataupun memberangkatkan secara gratis.
Perjalanan yang rumit, melalui ‘jalur tikus’, menggunakan kapal berlabuh di hutan, bahkan kerap disuruh berenang hingga sampai ke lokasi tempat kerja, yang diketahui hanya sebagai pekerja seks. Itulah yang kerap dihadapi pekerja dari Palembang, Sumsel,” ungkapnya.
Dari itu, metode perekrutan pencari kerjapun terkesan diam-diam.
“Biasanya informasi pencari kerja, dari mulut ke mulut, media sosial seperti Facebook dan Instagram. Dari itu, saya imbau masyarakat, khususnya anak muda, jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar kerja keluar negeri. Meskipun mengharuskan kerja keluar negeri, hendaknya melalui jalur resmi,” tukasnya.