BeritaBERITA TERKININUSANTARA

Jangan Samaratakan Petani Ladang dengan Pembakar Hutan! TBBR Kapuas Hulu Tolak Pencabutan Perda Tanpa Kajian 

×

Jangan Samaratakan Petani Ladang dengan Pembakar Hutan! TBBR Kapuas Hulu Tolak Pencabutan Perda Tanpa Kajian 

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Wacana pengetatan atau pencabutan aturan terkait pembukaan lahan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat adat di Kabupaten Kapuas Hulu. Isu ini dinilai sangat sensitif karena menyangkut budaya berladang yang sudah turun-temurun.

Melki Belulux, Ketua Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau lebih dikenal pasukan merah Kabupaten Kapuas Hulu secara tegas menyampaikan keprihatinannya.

Ia menilai jika aturan tersebut diberlakukan secara kaku tanpa pengecualian, maka akan berdampak besar kepada masyarakat yang murni berladang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Saya secara pribadi merasa bahwa hal ini sangat tidak adil. Perda tersebut memang diperuntukkan untuk masyarakat berladang dengan kearifan lokalnya, khususnya masyarakat Dayak yang berladang sudah dari turun temurun,” ujar Melki Belulux, saat dikonfirmasi Mattanews.co.Senin (24/08/2026).

Menurut Melki, berladang bagi masyarakat Dayak bukan hanya soal membuka lahan. Ada nilai adat, spiritual, dan sosial yang sangat kuat di dalamnya.

“Mereka dalam membuka lahan selalu diawali dengan adat, dengan tujuan berizin kepada Tuhan. Setelah itu mereka membakar ladang dengan sistem berkelompok, asas gotong royong, untuk menjaga agar api yang dibakar tidak merembet dan meluas,” jelasnya.

Ia merinci, sebelum membakar, masyarakat terlebih dahulu membersihkan area sampai betul-betul bersih. Tujuannya memastikan api tidak merambat ke hutan. Pembakaran juga dilakukan secukupnya. Lahan yang tidak dibakar tetap dirawat dan dijaga.

“Ini berbeda jauh dengan pembakaran hutan skala besar yang dilakukan secara taktis dan rapi untuk tujuan tertentu. Jangan disamaratakan,” tegasnya.

Melki Belulux mengaku sangat tidak setuju jika Perda yang melindungi masyarakat berladang adat dicabut begitu saja.

“Dampaknya akan sangat sensitif terhadap masyarakat yang murni berladang. Mereka menggantungkan hidup dari menanam sayur, padi, buah-buahan. Kalau ini dilarang total, mau makan apa masyarakat kita?” tanyanya.

Ia menduga ada faktor-faktor yang sengaja disusun untuk menyamakan antara ladang adat dengan pembakaran hutan perusahaan berskala luas.

“Seharusnya hal-hal ini harus diperhatikan bersama dan dikaji secara mendalam sebelum diambil keputusan yang dapat berdampak buruk di masyarakat,” pesan Ketua TBBR Kapuas Hulu itu.

TBBR Kapuas Hulu mendorong agar Pemerintah Daerah, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum duduk bersama dengan Tokoh Adat untuk mencari solusi jalan tengah.

“Hutan wajib kita jaga. Karhutla wajib kita lawan. Tapi kearifan lokal juga harus kita hormati. Buat aturan yang membedakan antara petani ladang adat dengan pelaku pembakaran hutan skala besar. Jangan sampai yang jadi korban justru masyarakat kecil,” pungkas Melki Belulux. (*)