Example 728x250 Example 728x250
BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Janji manis, Presiden DPP KAI Dilaporkan Polisi

×

Janji manis, Presiden DPP KAI Dilaporkan Polisi

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG –Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI), M Yuntri SH, dilaporkan M Aminuddin SH MH ke SPKT Polrestabes Palembang, lantaran diduga melakukan penipuan, Sabtu (25/1/2025) sore.

Dihadapan petugas, M Aminuddin yang kerap disapa Amin Tras itu menjelaskan, kejadiannya berawal saat pelaku berjanji memberikan sertifikat khusus bagi advokat yang lulus dengan nilai tinggi, saat berada di Kantor DPD KAI, Jalan Bungaran, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Sabtu (25/1/2025) pukul 16.40 WIB.

“Syaratnya pengacara itu lulus ujian Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) dengan nilai tinggi. Setelah mengikuti proses yang diarahkan terlapor, untuk maju ke podium berfoto bersama terlapor dan pengurus lainnya yang dijanjikan, ternyata tidak jug terealisasi,” paparnya.

Amin Tras menerangkan, parahnya lagi, diketahui 18 peserta PKPA, 9 peserta UPA yang dijanjikan itu ternyata diakuinya tidak lulus dalam PKPA dan UPA.

“Ada beberapa korbannya. Mereka menuntut terlapor untuk bertanggung jawab memberikan sertifikat yang dimaksud, namun ternyata melalui mediasi ponsel Prof DR Faisal Burlian SH MHum dengan terlapor menjelaskan dia tidak lulus dalam ujian. Merasa dipermalukan, sementara semua pembayaran lunas dan proses telah diikuti,” ujarnya.

Amin Tras berharap, laporannya segera ditindaklanjuti penyidik.

“Semoga laporan kami segera d proses dan terlapor dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.

Ka SPKT Polretabes Palembang, AKP Hery membenarkan adanya laporan korban masih dalam proses penyelidikan.

“Laporannya baru kita terima, kini kita limpahkan ke reskrim, untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.