MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Janjikan kerja di Angkasa Pura ternyata hanya akal-akalan Jefri (30). Warga Sukabangun II Kecamatan Sukarami Palembang, akhirnya diserahkan anggota TNI ke Mapolrestabes Palembang, karena telah menipu korban Lutundzira (27) warga
Jalan Soak Permai Komplek Arisma Palembang, Selasa (16/8/2022).
Jefri diamankan petugas, karena telah melakukan penggelapan dan penipuan terhadap korban, dengan cara menjanjikan pekerjaan di Angkasa Pura. Sebagai syarat utama, korban harus mengisi form yang telah ditentukan.
“Dia memberikan form (formulir_red) yang harus diisi, tapi kita harus membayar uang administrasi sebesar Rp 250 ribu. Setelah itu, pelaku minta uang tambahan sebesar Rp 50 ribu. Setelah itu, pelaku janji akan segera menghubungi jika diterima,” jelas korban, saat diwawancarai awak media.
Dijelaskan korban, kecurigaan timbul, saat dirinya menghubungi rekannya yang bekerja di Angkasa Pura.
“Saya sempat nanya ke teman saya, katanya tidak ada penerimaan di Angkasa Pura. Saat kami hubungi dia berkilah,” ujarnya.
Sementara, tersangka saat diwawancarai mengaku butuh uang untuk membayar hutang.
“Saya ke Palembang ini untuk bekerja pak, tapi ternyata saya ditipu. Saya disini baru dua bulan, dari pada tidak bekerja terpaksa bekerja di hotel. Saat saya pindahan itulah, saya minjam uang teman Rp 300 ribu,” terangnya.

Residivis Rutan Salemba yang divonis satu tahun, dalam kasus penipuan ini juga menambahkan, dirinya belajar menipu dengan cara otodidak.
“Saya belajar dari medsos dan menerapkannya. Ketika mereka percaya, mereka mengirimkan uangnya melalui transfer. Terhitung sudah dua kali saya lakukan dengan cara seperti ini, salah satu korbannya ada di Tanggerang dan satu lagi yang ini,” tuturnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Anggota kita masih terus melengkapi berkas perkaranya,” tukas Kompol Tri Wahyudi.














