Jatanras Polres Kapuas Hulu Amankan Pelaku Pedofilia, AKP Joni: Korban Diancam Dibunuh

MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu mengamankan HB (35 thn ) warga Dusun Idaa’ Beraa, Desa Tanjung Karang, Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, (4/1) kemarin.

Diketahui (HB) diamankan oleh Jatanras Polres Kapuas Hulu yang pimpin oleh Aipda Adi Suprapdi
atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/02/I/2023/SPKT/POLRES KH/POLDA KALBAR tanggal 04 Januari 2023.Kanit Buser AIPDA ADI SUPRAPDI

Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Joni mengatakan pelaku (HB) diamankan oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu di Cafe Borneo Beranda, Desa Temuyuk, Kec Bunut Hulu tanggal 4 Januari 2023 pukul 18.30 Wib kemarin.

“Pelaku diamankan oleh Tim Jatanras adanya Laporan Polisi (LP) tentang dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur warga Tanjung Karang Kec. Putussibau Utara Kab. Kapuas Hulu, “kata Kasat kepada wartawan, Kamis (5/1).

Dikatakan AKP Joni, berdasarkan kronologis kejadian pada hari jumat, 16 Desember 2022 sekira pukul 08.00 Wib, pelapor diberitahukan oleh Sdr. (HH) (bapak kandung pelapor), bahwa anak pelapor beranam ST (13 Thn/Kelas VI SD) telah disetubuhi pelaku sebanyak dua kali.

Bagikan :

Pos terkait