MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Jawab keresahan masyarakat tentang premanisme dan pungli, Satreskrim dan Sat Samapta Polrestabes Palembang lakukan penertiban di sejumlah jalan protokol. Tak ayal, 13 premanisme diciduk dan diamankan ke Mapolrestabes Palembang untuk proses lebih lanjut, Jumat (9/5/2025).
Kegiatan dipimpin langsung Kasubnit 2 Turjawali, dengan menyisiri Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kolonel H Burlian, Jalan Merdeka, Jalan KH Wahid Hasyim pada Kamis (8/5/2025) pukul 16.00 WIB hingga 22.50 WIB.
“Kegiatan ini dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Palembang,” papar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono, saat diwawancarai wartawan.
Mereka yang diamankan Samapta Polrestabes Palembang itu tidak lain, A (30), RA (42), NA (18), AS (37), N (44), T (43), MRR (20), SA (19), MR (38) dan MAA (21).
“Dari masing-masing pelaku sudah kita amankan sejumlah barang bukti uang, yang diduga hasil memalak. Nantinya, seluruh pelaku dan barang bukti akan diproses melalui persidangan tindak pidana ringan (Tipiring) yang dijadwalkan pada Jumat, 9 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Kelas I Palembang,” tegas Kapolrestabes Palembang.