Jawaban Walikota Dianggap Normatif, DPRD Kota Malang Akhiri Rapat Paripurna Lebih Cepat

MATTANEWS.CO, KOTA MALANG – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, terkait penyampaian jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, H. Asmualik, ST membuka rapat terkait penyampaian jawaban walikota terhadap pandangan umum fraksi terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.

Dalam penyampaian tersebut, Pj. Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat, MM mengatakan, terkait tanggapan dan jawaban pandangan umum fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Damai terkait pendapatan daerah yang tidak terealisasi seratus persen dapat dijelaskan.

“Bahwa target pendapatan dalam APBD merupakan proyeksi yang terukur, namun dalam pelaksanaannya banyak dipengaruhi oleh kondisi ekonomi ketaatan wajib pajak atau wajib retribusi hambatan dilapangan,” jelas Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat, pada Senin (10/6/2024).

Bagikan :

Pos terkait