Kemudian padangan umum dari fraksi partai Gerindra, agar program-program prioritas pada anggaran tahun 2023 yang belum dapat diselesaikan. Ia menjawab semua program sebisa mungkin di laksanakan bahkan ada yang sampai APBD P berjalan pun tak dapat dilaksankan dengan baik. Pembelajaan minimal atautotal belanja sudah sesuain dengan ketentuan perundang-undangan pasal 21 tahun 2022.
“Terhadap restribusi parkir disepanjang jalan jendelar Sudirman dan koloner Atmo.Jika ada oknum yang melakukan restribusi parkir melebihi ketentuan maka akan kami tindak,” ucapnya. (Adi)