Lebih lanjut Anshori menjelaskan, setiap peserta diwajibkan upload hasil karya di akun pribadi (Tidak privat.red), memfollow dan mentions ke akun Humas Polres Tulungagung serta mencantumkan hastag #setapakperubahanpolripolrestulungagung.
“Hasil karya peserta terkumpul paling lambat pada 26 Juni 2022,” terangnya.
Panitia akan mengumumkan, lebih dalam Anshori memaparkan, 3 peserta terpilih akan diumumkan di akun Humas Polres Tulungagung pada tanggal 29 Juni 2022.
Untuk diketahui, akun resmi Humas Polres Tulungagung ada 3 diantaranya Instagram @polrestulungagung, Facebook @polrestulungagung, dan Twitter @Res1Tulungagung.
“Hadiah bagi pemenang yakni Juara 1 berhak mendapatkan uang tunai Rp 1.000.000,-, Juara 2 Rp 750.000,-, dan Juara 3 Rp 500.000,-” pungkas Mantan Wakapolsek Besuki Polres Tulungagung itu.