MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Menjelang Hari Kasih Sayang atau Valentine, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur menggelar razia rumah kos. Hasilnya, petugas berhasil menjaring tiga pasangan kumpul kebo, Selasa (13/2/2024) Malam.
Kegiatan razia di beberapa rumah kos dan tempat hiburan malam ini, Satpol PP Kabupaten Tulungagung bersama petugas gabungan melibatkan unsur Kodim 0807, dan Polres Tulungagung.
Kasat Pol PP Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Kepala Bidang Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, Ade Fitra Wijaya, S.STP., M.M., mengatakan kegiatan razia rumah kos dan tempat hiburan malam ini dalam rangka guna menciptakan kondisi yang aman dan tertib menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024. Selain itu juga bertepatan Hari Kasih Sayang atau lebih familiar sebutan Valentine.
“Razia malam ini kami jaring 3 pasangan disinyalir kumpul kebo (Bukan suami istri) didapati tengah berada di dalam kamar kos,” kata Fitra lebih akrab disapa itu melalui rilis resmi, Rabu (14/2/2024) Pagi.
Fitra menambahkan Satpol PP bersama petugas gabungan TN-Polri dan Sub Denpom V / 1-6 merazia sejumlah tempat kos yang ada di wilayah Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung Kota dan Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru.
Hasilnya, sambung dia, petugas berhasil menjaring tiga pasangan bukan suami istri saat di razia tidak bisa menunjukkan surat nikah kepada petugas.
“3 pasangan itu lalu dibawa petugas ke markas Satpol PP Tulungagung guna
dilakukan pendataan dan pembinaan,” tambahnya.
“Yang terjaring ini tidak ada yang berusia di bawah umur, semua sudah dewasa. Kami pastikan mereka dari Tulungagung saja, meski demikian ada wanita mengaku berasal dari Jawa Tengah,” imbuhnya.
“Oleh petugas setelah dilakukan pendataan juga diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatan kumpul kebo tersebut,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut Fitra menjelaskan selain merazia rumah kos, petugas gabungan juga mendatangi beberapa tempat hiburan malam yakni kafe karaoke yang berada di wilayah Kecamatan Kedungwaru dan seputaran jalan Soekarno-Hatta Kabupaten Tulungagung.
“Kami memberikan imbauan kepada pemilik tempat hiburan malam tersebut agar tutup lebih awal yakni pukul 23.00 WIB,” terangnya.
“Mari kita turut sukseskan pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024 sehingga berjalan aman, damai, dan tertib,” tukasnya. (Ferry Kaligis)