Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba H Yudi Herzandi SH MHum bersama perwakilan Kantor Kemenkumham Wilayah Sumatera Selatan, serta Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan Setda Muba, Plt Kepala Dinas PMD Muba dan Lurah Serasan Jaya dan Kades Sungai Batang.
“Penilaian dilakukan sesuai dengan pedoman yang dikeluarkan BPHN dan diharapkan dari sisi substansi sesuai bobot persentase, penilaian di cross check juga di media sosial dan kita buatkan berita acaranya untuk direkomendasikan ke Provinsi,” ungkap Yudi.
Kepala Bagian Hukum Setda Muba Romasari Purba mengatakan bahwa ada 1 desa dan 1 kelurahan dalam Kabupaten Muba yang akan maju untuk mengikuti Paralegal Justice Award tahun 2024 yakni, Kelurahan Serasan Jaya dan Desa Sungai Batang.
“Mudah-mudahan 2 desa dan kelurahan yang kita ajukan pada PJA tahun ini dapat meraih capaian prestasi sesuai yang kita inginkan bersama. Kami bagian hukum Setda Muba siap mendukung dan mensupport lurah yang ada di kabupaten Muba untuk membantu masyarakat dalam penanganan permasalahan hukum sehingga kedepannya bisa membawa kabupaten Muba menjadi lebih baik,” pungkasnya.(*)