[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, KARO – Pengelola lapak judi dadu goncang dan permainan ketangkasan tembak ikan-ikan, masih terus beroperasi, di kawasan jalan lintas Saribu Dolok-Kabupaten Karo Sumatera Utara (Sumut).
Meski sebelumnya warga setempat sudah menolak segala bentuk permainan judi di kawasan itu, para pengelola judi kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi menjalankan bisnisnya. Para pengelola mengelabui warga dan petugas, dengan kerap berpindah-pindah lokasi.
Kondisi itu membuat warga sekitar Kecamatan Silimakuta, Simalungun Sumut merasa resah. Selain tidak memiliki izin resmi, di tengah pandemi Covid-19 ini, pengelola judi jelas-jelas tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Pasalnya, kegiatan judi merupakan akitivitas yang paling banyak membutuhkan kontak fisik. Hal itu, tentu menjadi ancaman dalam penyebaran virus Covid-19 di saat pandemi.
“Kita merasa resah karena permainan dadu goncang dan permainan berbau judi punya si TS ini, sudah mulai marak lagi. Kami minta Bupati dan Kapolres Karo, agar bisa membersihkan permainan ini dari sekitar Gapura Selamat Datang, Saribu Dolok- Kabupaten Karo,” sebut seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, kepada Mattanews.co, Rabu (30/6/2021) sore.