Kabar Gembira, Pemerintah Akan Perluas Penerima Bantuan Subsidi Upah Hingga 1,7 Juta Pekerja

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memperluas cakupan penerima Program Bantuan Subsidi Upah/Gaji bagi Pekerja/Buruh (BSU) secara nasional di 34 provinsi dan 514 kota/kabupaten. Kebijakan perluasan ini diputuskan Kemnaker mengingat masih adanya sisa alokasi anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima Program BSU.

“Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja. Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp.8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi COVID-19,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (Dirjen PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (30/09/2021).

Bagikan :

Pos terkait