BERITA TERKINI

Kades di Tulungagung Mengaku Stres, Hasil Audit Inspektorat Kembalikan Ratusan Juta ke RKD

×

Kades di Tulungagung Mengaku Stres, Hasil Audit Inspektorat Kembalikan Ratusan Juta ke RKD

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Kepala Desa (Kades) Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur, Kadis Winarto, S.Pd., mengungkapkan ia mengaku stres saat dikonfirmasi wartawan terkait hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Tulungagung.

Pasalnya, menurut Mbah Pucung Kidul lebih akrab disapa, dia menganggap masalah yang dihadapi oleh desanya itu merupakan berita lama, jika harus mencuat ke publik ia berpandangan akan mengundang banyak wartawan untuk datang desanya.

Hal itu diungkapkannya saat ditemui oleh media online nasional mattanews.co di Balai Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jumat (17/11/2023).

“Kan sudah selesai mas yo, lha sampeyan (Wartawan) arep (Akan) konfirmasi, saya tidak bisa menyampaikan hal ini,” ucapnya.

“Terus terang saya stres. Pokoknya saya tidak bisa memberikan keterangan mas (Wartawan) dan masalah ini sudah selesai,” imbuhnya sembari masuk ke dalam ruang kantor Kades.

Pantauan media ini, nampak Kades Pucung Kidul tersebut keluar masuk ruang kantor terlihat ekspresi marah. Namun, saat Sekretaris Desa Mahmud Syah keluar ruangan menemaninya akhirnya terlihat semakin tenang.

Mbah Pucung Kidul mengatakan setelah mengetahui hasil audit oleh Inspektorat Kabupaten Tulungagung, ia sudah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Selanjutnya, sambung dia, agar permasalahan ini segera selesai ia pun berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Tulungagung sekaligus mengembalikan uang ke Rekening Kas Desa (RKD).

“Intinya saya sudah kembalikan uang dari hasil temuan Inspektorat ke RKD,” tambahnya.

Tempat sama, Sekretaris Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Mahmud Syah juga menambahkan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan pihak Inspektorat sudah dimusyawarahkan bersama BPD dan LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat).

“Jadi temuan dari Inspektorat sejumlah 300 jutaan rupiah dan sudah dikembalikan ke RKD,” tambahnya.

“Sejumlah uang tersebut merupakan hasil temuan penggunaan APBDesa tahun 2020-2021,” sambungnya.

Lebih lanjut Mantan Kaur Keuangan Desa Pucung Kidul, Kecamatan Boyolangu menjelaskan pengembalian uang tersebut langsung ke RKD pada awal Oktober 2023.

“Lha itu sudah dimusyawarahkan dan kita masukkan ke Perubahan di tahun 2024,” terangnya.

“Kita juga koordinasi dengan Inspektorat, lalu disuruh musyarawah dan masukkan ke APBDesa Perubahan tahun 2024. Dan, itu misal untuk tahun ini (LHP) tidak bisa diselesaikan bisa untuk diselesaikan di tahun depan untuk LHP itu,” imbuhnya.

Menurut dia, dari LHP Inspektorat Kabupaten Tulungagung temuan paling menonjol terkait kesalahan administrasi. Dan, ini menyeluruh temuan dari penggunaan APBDesa selama 2 tahun (2020-2021).

Atas temuan tersebut, jelas dia, Pemdes Pucung Kidul segera menyelesaikan dan melakukan pengembalian sehingga permasalahan ini segera selesai.

“Saya manut instruksi dari Inspektorat, katanya (Inspektorat) kalau sudah dikembalikan maka proses kasus sudah selesai, karena itu kita sering komunikasi kesana,” ujarnya.

Lebih dalam dia memaparkan dari LHP itu ia menyebut Pemdes Pucung Kidul menganggarkan penyertaan modal untuk BUMDesa tapi akhirnya tidak jadi diberikan untuk usaha milik desa tersebut, tapi untuk dialihkan kegiatan yang lainnya dan disana tidak ada Perubahan, maka akhirnya terjadi membengkak dana itu.

Selain itu, kata dia, semisal Dana Desa (DD) sejumlah 800 juta karena tidak ada perubahan akhirnya dana itu menjadi lebih dari 800, justru yang bangunan sini tidak diakui secara admistrasi karena belum dirubah.

“Akhirnya yang satunya ini ya memang dirubah kesini satunya ya ga ada akhirnya dobel kegiatan, hal itu menjadi temuan contoh seperti itu,” papar dia diamini Mbah Pucung Kidul.

“Contoh lagi BLT DD itu ada beberapa masyarakat tidak mengakui padahal sudah ada tanda tangan dan absen. Karena tidak nengakui bahwa merasa tidak menerima. Padahal beberapa orang itu waktu merasa tidak menerima logikanya pasti geger (gaduh) lha saat ditanya apa ini tanda tangan tapi beberapa masyarakat membantah dan tidak mengakui akhirnya selisih sekira 8 jutaan,” sambungnya.

“Akhirnya kami nomboki sedangkan Inspektorat saat memeriksa tidak ada toleransi sesuai pengakuan. Dari pihak
Inspektorat itu dari Irban V yang diturunkan yakni Pak Harmoko dan Ibu Kristin. Bahkan saat itu kami juga sempat saling berdebat,” urainya.