Reporter : Nasir
BANYUASIN, Mattanews.co – Pemerintah Desa Lubuk Lancang Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), sedang mengupayakan penanguhan bagi warganya yang tergabung dalam Kredit Bank Berjalan.
Terutama koperasi terkait restrukturisasi kredit, bagi para anggota mereka. Kebijakan ini disiapkan di tengah darurat Covid-19 saat ini.
“Kami memihak pada warga dan memperhatikan koperasi sebagai mitra untuk melakukan relaksasi. Misalnya, restrukturisasi terkait masalah penundaan pembayaran. Hal ini sebagai upaya membantu masyarakat ditengah wabah Covid-19,” kata Kades Tamrin, Selasa (21/4/2020).
Hingga kemarin, jumlah kasus virus Covid-19 di Banyuasin semakin meningkat.
Seiring dengan peningkatan kasus ini, sejumlah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah melonggarkan aturan kredit seperti yang diinstruksikan Presiden Jokowi sebelumnya.
Namun kebijakan itu tidak diindahkan oleh pihak perbankan, dalam hal ini Bank Berjalan atau Koperasi.
Pihaknya sedang mengupayakan dan menyampaikan kepastian secepat mungkin mengenai surat yang kita sampaikan.
Dia menegaskan kondisi sekarang ini, sedang tidak wajar atau tidak normal. Jadi, apapun nanti kebijakannya kita meminta keputusannya berpihak pada masyarakat.
“Mari kita lepaskan, mungkin saja keuntungan tidak sebesar yang lalu tapi kalau bisa jangan rugi. Jadi berpikirnya seperti itu. Karena kita sedang mencari keseimbangan antara koperasi diantara anggota koperasi,” ucapnya.
Rully pun mengatakan pihaknya juga tidak ingin koperasi berguguran.
Menurut dia, perlu ada perbedaan kebijakan antara koperasi dan perbankan. Sebab, koperasi dimiliki oleh anggota sendiri.
“Sepertinya, kebijakan-kebijakan tentang koperasi juga diputuskan oleh para anggota,” kata dia.
Sementara itu, Yesi, seorang warga yang terdaftar sebagai anggota koperasi mengunkapkan keluhannya terkait tagihan kredit yang rutin dilakukan oleh pihak bank.
“Kami berharap pemerintah dapat menyampaikan aspirasi kami yang terkena dampak Covid-19 dan sekiranya bisa membantu kami untu menanguhkan pembayaran minimal 2 bulan,” ujarnya.
Editor : Nefri