NUSANTARA

Kades Selamanik Gunakan Dana Bumdes Untuk Bayar Tunggakan PBB

×

Kades Selamanik Gunakan Dana Bumdes Untuk Bayar Tunggakan PBB

Sebarkan artikel ini

Reporter : Gian

CIAMIS, Mattanews.co – Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Selamanik, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, diduga dipinjam oleh sang pucuk pimpinan Kepala Desa, dengan dalih untuk menutupi pajak bumi dan bangunan (PBB) para warganya, yang menunggak terakumulasi selama empat tahun sebesar Rp 56 Juta dan PBB di tahun 2019 menunggak sebanyak Rp 15 juta, Jumat (10/04/2020).

Direktur BUMDes Sehat Desa Selamanik, Ikin Sodikin, ketika dikonfirmasi wartawan online mattanews.co mengakui, dana BKK yang sejatinya untuk pengembangan produk BUMDes dipinjam Kepala Desa melalui stafnya.

Bahkan dalam proses peminjaman tersebut juga dikuatkan dengan bukti kwitansi peminjaman melalui penerima yang tertulis di kwitansi adalah bendahara desa Ina Indrawati, Lantaran disatu sisi dari juknis pemanfaatan anggaran memang tidak diperbolehkan.

“Dari awal memang dana itu untuk penguatan modal BUMDes melalui Dana Desa tahap ll tahun anggaran 2019, BUMDes Sehat Desa Selamanik menerima transfer sebesar Rp 25 Juta, untuk penguatan modal penanaman jagung. Namun setelah masuk rekening BUMDes sebesar Rp 20 Juta,” ungkap Ikin.

Dijelaskannya, terkait ada peminjaman dana tersebut, Ikin mengatakan uang yang sebesar Rp 5 Juta nya digunakan untuk modal penanaman modal jagung, sementara dirinya dituntut untuk membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang tentunya harus sebesar dana yang sesuai di transfer oleh Desa sebesar Rp 25 Juta.

“Penanaman jagung jelas hanya menghabiskan anggaran sekitar Rp 5 Juta saja. Karena yang Rp 20 Jutanya kan langsung dipinjam Desa, makanya saya kebingungan untuk membuat hasil laporan,” ungkapnya.

Sementara Kades Selamanik, Dodi Herdiawan saat dikonfirmasi di kantor Desa Selamanik mengakui dirinya telah meminjam uang tersebut dan berjanji akan segera mengembalikannya.

“Iya itu memang saya pinjam. Tadinya ada masalah interen desa kami, saya berinisiatif meminjam dana BUMDes tersebut dengan maksud mau melunasi tunggakan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang memang sudah didesak oleh Pemkab Ciamis,” terangnya.

Dikatakan Dodi, selama empat tahun PBB di Desa Selamanik terhutang dan terakumulasi sebesar Rp 56 Juta, jadi dirinya berinisiatif menggunakan dana itu. Saat itu sudah kebingungan menutupi PBB yang harus segera terselesaikan. Namun pihaknya tidak bisa menunjukan beberapa dokumen untuk dikumpulkan awak media sebagai pembuktian.

“Saya mengaku salah, namun daripada tidak terselesaikan, saya sebagai pucuk pimpinan di desa akan bertanggung jawab atas apa yang saya intruksikan dan saya akan mengganti dana tersebut beserta staf desa lainnya. Saat ini saya sedang menunggu anggaran pencairan dari perbankan,” jelasnya.

Masalah dugaan penyimpangan anggaran BUMDes ini belum sempat terkonfirmasi ke Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, dengan maksud mengkonfirmasi yang akan ditemui langsung oleh awak media.

Editor : Selfy