Mantan Camat Ngantru, Kabupaten Tulungagung menambahkan dalam hearing setelah mendengarkan keluhan warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, dirinya segera mengusulkan secara bersama-sama Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung Heru Suseno untuk melayangkan surat ke Kementerian PUPR Republik Indonesia, selain itu juga ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan.
“Jangka pendek seperti itu, selain
secara sporadis dari Perusahaan Jasa Tirta (PJT) ada anggaran untuk melaksanakan perbaikan di beberapa spot-spot tapi tidak bisa semuanya,” tambahnya.
Menurut dia, dari beberapa opsi yang tadi disampaikan dalam hearing bersama warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo salah satunya terkait ruas jalan
sepanjang 7 atau 6 kilometer dimana itu merupakan aset milik warga setempat agar bisa dihibahkan ke Pemkab Tulungagung atau Pemerintah Desa Wonorejo.
“Jalan ini milik aset warga bagaimana caranya biar penanganan lebih cepat agar dihibahkan ke Pemkab atau Pemdes, tapi permintaan warga agar sebelumnya diperbaiki keseluruhannya dulu. Jadi, kalau nanti dihibahkan kami sudah siap,” ujarnya.