Reporter : Zulfi
ACEH TAMIANG, Mattanews.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tamiang memastikan ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP, mencukupi untuk mengakomodir seluruh kebutuhan masyarakat di kabupaten itu.
“Masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang kini tidak perlu khawatir lagi akan kurangnya ketersediaan blanko e-KTP “, ungkap Kadis Disdukcapil Aceh Tamiang Sepriyanto, Jumat (14/2/2020)
Kadis menganggap, dengan terpenuhinya blanko tersebut membuat one day service atau layanan satu hari, sudah berjalan penuh.
“Artinya proses pembuatan KTP elektronik cukup satu hari saja sudah selesai. Sebelumnya Disdukcapil hanya bisa melayani perekaman KTP elektronik saja terlebih dahulu,” katanya.
Sepriyanto mengaku, mereka telah menerima kiriman blanko dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dengan tersedianya blanko ini, one day service telah berjalan penuh. Masyarakat langsung menerima KTP elektronik hari itu juga.
Terhitung per Desember 2019, warga yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 7.600 orang.
Sepriyanto pun mengimbau agar warga tersebut datang ke kantor Disdukcapil, untuk proses pencetakan KTP elektronik.
“Secara keseluruhan perekaman KTP elektronik di Aceh Tamiang sudah terlaksana 99,36 persen atau hanya menyisakan 1.648 jiwa”, ujarnya
Tingginya capaian ini tidak terlepas ditingkatkannya pelayanan di Kantor Disdukcapil, dengan menambah loket layanan serta kebijakan menjemput bola.
Hanya saja, inisiatif masyarakat terbilang masih rendah untuk mengurus produk administrasi penduduk (adminduk) ini.
Ia mencontohkan, ketika petugasnya menjemput bola ke permukiman untuk proses perekaman, masih banyak warga yang tidak datang.
“Besoknya ada saja datok penghulu (Kepala Desa) yang menghubungi agar, kami datang lagi ke kampung itu karena ada warganya yang ingin merekam KTP elektronik,” ucapnya.
Editor : Nefri














