* Diduga Tidak Transparan Dalam Menggunakan Dana APBD-P Sebesar Rp 1,7 Miliar Untuk Publikasi Media
Reporter : Sandi
TULANG BAWANG, Mattanews.co –
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kadis serta PPTK diduga pilih kasih dan tidak transparan dalam menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 sebesar Rp 1,7 Milyar. Instansi ini saling lempar tanggung jawab, ketika disinggung mengenai kepengunaan dana pembayaran Publikasi Advertorial sejumlah media yang kerab selalu meliput kegiatan Pemkab Tulang Bawang, Lampung, Selasa (22/12/2020).
Kadis Diskominfo, Dedy Palwadi ketika di konfirmasi mengatakan, PPTK harus bisa menjawab dan memberikan keterangan atau transparan terhadap awak media terkait anggaran APBD-P yang sedang proses pencairan sebesar 1,7 Milyar.
“Karena semua bidang sudah diberikan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) termasuk PPTK, secara detail silahkan tanyakan saja langsung ke mereka, kalau saya hanya sebatas Pengguna Anggaran (PA),” terang Kadis.
Namun, berbeda dengan keterangan yang diberikan PPTK, Suwandi didampingi Kabid Pengelola media informasi, Erwan Hadi. Menurutnya, jika ingin bertanya soal anggaran Rp 1,7 Milyar secara detail, saat ini belum bisa memberikan informasi sepenuhnya lantaran belum ada izin dari atasan.
“Kami selaku bawahan tidak bisa memberikan keterangan hal itu secara rinci, karena harus ada rekomendasi dari Kadis. Bila tidak ada rekomendasi dari mereka, maka tidak akan bisa memberikan keterangan hal itu,” jelasnya.
Sejumlah awak media menduga ada indikasi pihak diskominfo bermain anggaran dan tidak transparan terhadap anggaran APBD-P tahun 2020, karena begitu besar anggaran sebanyak Rp 1,7 milyar, hanya dibagikan ke segelintir media saja. Jelas, ini menimbulkan dampak buruk bagi sesama media. Kadis dan PPTK pun tidak profesional, saling lembar tanggung jawab.
Baik dari media yang sudah menerima pencairan, yang dalam proses pencairan, bahkan media yang tidak bisa dicairkan.
Editor : Selfy














