Seharusnya, sambung Yulius, tempat hiburan karaoke selama ramadan untuk buka room (ruang) seharusnya tutup total.
“Di kafe ini sudah dua kali melanggar, sedangkan untuk minuman keras ditangani oleh Polres Tulungagung,” terangnya.
Sekretaris Satpol PP Tulungagung mengungkapkan selama bulan ramadan ini pihaknya sudah memberikan SP terhadap tujuh kafe.
“Selain kafe sumo , sebenarnya masih ada 7 kafe yang sudah kita berikan SP 1 per hari ini, untuk 7 kafe ini kalau melakukan pelanggaran yang sama tidak menutup kemungkinan seperti ini,” pungkasnya.