MATTANEWS.CO, LAHAT – Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah,SH menyampaikan paparan terkait penyerapan anggaran tahun 2021 kepada para kepala OPD di Lingkup pemerintahan Kabupaten Lahat,Rabu(4/8/2021) di ruang Oproom Setda Lahat. Turut hadir dalam acara ini Bupati Lahat Cik Ujang,SH,Assisten III,para Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat,pihak Kejaksaan Negeri Lahat serta para tamu undangan yang sempat hadir.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Fithrah,SH dalam paparannya menyampaikan bahwa sesuai dengan penelitian yang di laksanakan pihak kejaksaan merupakan perintah dari Kejaksaan Agung terkait dengan penyerapan anggaran.Adapun tujuan dari kegiatan ini agar apa yang di gambarkan pada saat ini dapat di ketahui oleh semua pihak termasuk Bupati Lahat.
Di tambahkanya paparan ini jangan dianggap sebagai kritikan akan tetapi merupakan bentuk sinergitas antara pihak kejaksaan dan pemerintah daerah dimana Kejaksaan dapat memberikan kontribusi lebih dari sekedar penegakan hukum. Di samping itu untuk dapat menganalisis permasahan-permasalahan yang di hadapi daerah sehingga kepemimpinan daerah di Kabupaten Lahat dapat mengetahui dan sudut pandang pemerintah itu sendiri.
“Pada hari ini kami akan memaparkan terkait dengan penyerapan anggaran pemerintah daerah terkait dengan kondisi di masa pandemi berdasarkan data dari BPKAD Kabupaten Lahat per 31 Juli 2021,” sampainya.
Sementara Bupati Lahat Cik Ujang,SH mengucapkan terima kasih dengan adanya paparan dari pihak Kejaksaan Negeri Lahat. Oleh karena itu dengan paparan ini di harapkan agar penyerapan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan jangan sampai terbentur dengan waktu baik proyek maupun kegiatan lain sehingga pelaksanaanya dapat berjalan secara maksimal.
“Atas nama pemerintah Kabupaten Lahat mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Lahat atas paparan dan sinergitas sehingga penyerapan anggaran di Kabupaten Lahat tidak menyalahi aturan,” pungkasnya.














