Kajari Lahat, Sumsel di Copot

* Terkait Penanganan Kasus Pemerkosaan Siswi SMA di Lahat

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kejagung lakukan rotasi jabatan jaksa di seluruh Indonesia. Tercatat, 254 jaksa dirotasi, termasuk 18 jaksa yang bertugas di wilayah Sumatera Selatan, Jum’at (27/1/2023).

“Ada 18 jaksa yang mendapatkan rotasi jabatan dari Kejagung, namun belum termasuk Wakajati, As Pidum dan As Intel,” urai Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH, ketika diwawancarai sejumlah wartawan.

Disinggung posisi Kajari Lahat, Moch Radyan SH MH menjelaskan, otomatis jabatan tersebut dicopot dan diganti yang baru.

“Rotasi kali ini termasuk juga Kajari Lahat, terkait kasus viral asusila siswi di Lahat. Respon pimpinan Jaksa Agung terhadap fenomena yang ada di daerah, langsung dijawab dengan memutasi Kajari Lahat,” ungkap Radyan.

Radyan menegaskan, dari 18 jabatan yang dirotasi Kejagung, hanya Kajari Lahat yang dimutasi.

“Dari 18 jabatan tersebut, hanya Kajari Lahat yang dimutasi, sisanya promosi jabatan,” papar Radyan.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait