Kajari Lahat Terus Kembangkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

MATTANEWS.CO, LAHAT – Terkait hasil temuan adanya dugaan korupsi dana desa di dua desa Kota Lahat, Kajari Lahat Nila Wati gelar Press rilis bersama awak media di aula R Soeprapto Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lahat, Rabu (12/10/2022).

Dirinya menyanpaikan bahwa ada dua desa yang masuk dalam tahap penyidikan diantaranya Desa Kebang Agung, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat dan Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Tebat, Lahat.

“Untuk Desa Keban Agung ditemukan unsur korupsi Dana Desa sebesar Rp 800 juta pada tahun 2019 lalu dan Desa Tanjung Baru tahun anggaran 2018 yang juga ditemukan kerugian negara mencapai ratusan juta,” ujarnya.

Lanjutnya lagi,terkait adanya temuan tersebut pihaknya telah menggeledah kantor di kedua desa tersebut dan Kantor BPMdes Kabupaten Lahat,dan menyita beberapa dokumen terkait proses pencairan dana desa.

“Kedua desa tersebut sudah Kita geledah termasuk juga Dinas BPMdes ikut kita periksa,kami juga menyita beberapa dokumen – dokumen yang berkaitan dengan proses pencairan dana desa,” bebernya.

Bagikan :

Pos terkait