Kajari Palembang Geledah SMAN 19 Palembang

* Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Komite dan Pembangunan SMAN 19 Palembang Tahun 2021-2022

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang didampingi Tim Intelijen melakukan pengeledahan di SMA Negeri 19 Palembang, Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana komite dan pembangunan sekolah Tahun 2021 dan Tahun 2022, Selasa (21/3/2023).

“Benar, anggota kita melakukan pengeledahan di SMA Negeri 19 Palembang, terkait dugaan korupsi dana komite dan pembangunan Tahun 2021 dan Tahun 2022 lalu,” ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang, Fandie Hasibuan, S.H., M.H., M.M didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus, Bobby H Sirait, S.H., M.H.

Pengeledahan di Sekolah SMA 19 ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-608/L.6.10/Fd.2/03/2023.

“Dari lokasi kejadian, kita amankan satu Buku Rekening Bank Sumatera Selatan An. Komite SMA Negeri 19 Palembang, Berkas Pengeluaran Rutin Berkas Hutang Piutang Komite 2022, Daftar Hadir Rapat Komite satu Unit CPU Merek Simbadda Warna Hitam Hijau, Pengeluaran Kegiatan 2022, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak, Rekap Kartu Inventaris Barang Asli dan Copy Surat Pernyataan, Undangan, serta Daftar Hadir Rapat Komite Orang Tua Siswa Kelas X :12 Kelas, Kelas XI :13 Kelas dan Kelas XII : 13 Kelas,” paparnya.

Print Friendly, PDF & Email

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait