Kajati Kepri Resmikan Balai Restorative Justice Lingga

MATTANEWS.CO, LINGGA – Bupati Lingga, Muhammad Nizar menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Gerry Yasid di Kecamatan Singkep, Selasa (21/6/2022).

Kunjungan kerja ini meliputi peresmian Balai Restorative Justice (RJ), atau Balai Perdamaian Adiyaksa Payong Sekate. Lalu, sosialisasi penyelesaian perkara dengan pendekatan RJ.

RJ ialah pendekatan mengurangi kejahatan melalui pertemuan antara korban dan terdakwa, guna melakukan musyawarah mufakat melibatkan perwakilan masyarakat agar tercapai kesepakatan damai.

Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengapresiasi peresmian tersebut. Karena saat ini, hanya ada tiga Balai RJ di Kepri dan salah satunya di Lingga.

“Balai RJ sangat bermanfaat, terutama bagi warga yang dalam penyelesaian perkara, hadirnya balai ini tak mengharuskan semua perkara hukum diselesaikan di pengadilan,” katanya.

Nizar berharap, setiap masalah tidak mesti diselesaikan melalui jalur hukum atau peradilan. “Namun, diupayakan selesai melalui adat istiadat setempat,” harapnya.

Bagikan :

Pos terkait