Kakan BPN Tulungagung Jawab Keluhan Pokmas Desa Mojoarum 

Lebih lanjut Ferry menjelaskan ia mengaku baru mengetahui ceritanya bahwasanya Pokmas Desa Mojoarum ikut program PTSL tahun 2019 setelah mencuatnya pemberitaan di salah satu media online.

Setelah itu, jelas dia, ia mengklarifikasi semua dan akhirnya menarik semua data, sehingga apa yang diberitakan itu menurutnya dengan bahasa sangat memojokkan.

“Saya klarifikasi data dari Pokmas Desa Mojoarum itu kemarin tidak benar 90 bidang masuk di BPN, yang benar itu berkas 79 bidang yang masuk di BPN,” terangnya.

“69 perubahan sertifikat itu siap diambil,” imbuhnya.

“Yang 10 ini problem kita , nanti saya akan panggil petugas ukur lama sudah ada yang pensiun tetap akan diselesaikan dalam waktu 1-2 minggu, kalau memang tidak bisa kita akan batalkan secara aturan karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan peraturan,” pungkasnya.

Tempat sama, Cesy salah satu pegawai Pengumpul Data Yuridis BPN Tulungagung mengatakan hal serupa bahwasanya revisi sertifikat dari Pokmas Desa Mojoarum dari 79 itu yang 10 belum bisa direvisi karena alasan terkait luasnya 2 kali lipat.

Bagikan :

Pos terkait