NUSANTARA

Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Arahan Pemetaan Pegawai Rupbasan

×

Kakanwil Ditjenpas Jambi Berikan Arahan Pemetaan Pegawai Rupbasan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jambi, Hidayat, memberikan pengarahan kepada pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jambi dalam kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kanwil Ditjenpas Jambi, Selasa (29/4/2025).

Kegiatan ini menindaklanjuti surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.1-SA.04.01-118 tentang usulan pegawai Rupbasan yang bersedia beralih ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam arahannya, Hidayat menjelaskan bahwa pegawai yang memilih tetap di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) terdekat dengan domisili masing-masing.

“Namun bagi yang ingin beralih ke Kejaksaan RI, diberikan kesempatan dengan mengajukan permohonan usulan pindah kementerian,” ujar Hidayat di hadapan Kepala Rupbasan dan seluruh pegawai yang hadir.

Pengarahan ini bertujuan untuk memetakan secara akurat kebutuhan dan keinginan pegawai Rupbasan Jambi dalam mendukung kelancaran tugas serta proses penataan organisasi.