POLITIK

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Buka Bimtek Perancangan Peraturan Daerah

×

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Buka Bimtek Perancangan Peraturan Daerah

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Buka Bimtek Perancangan Peraturan Daerah

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), Harun Sulianto membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), Perancangan Peraturan Daerah di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (29/03/2022).

Kegiatan tersebut, diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota. Serta, para perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto dala mengatakan, perancang peraturan perundang-undangan berwenang untuk melakukan kegiatan menyusun rancangan peraturan perundang-undangan dan instrumen hukum lainnya.

Perancang peraturan perundang-undangan mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis terutama terkait pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan.

 

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Buka Bimtek Perancangan Peraturan Daerah
Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto.

Menurut Harun, harmonisasi produk hukum daerah perlu dilakukan, agar sesuai dengan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta, peraturan perundang-undangan lainnya. Selain itu, juga untuk menghindari adanya tumpang tindih, pertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta multi tafsir.

“Melalui kegiatan Bimtek ini diharapkan terciptanya produk-produk hukum daerah yang baik dan selaras dengan hukum nasional yang terpadu, dan berkelanjutan”, kata Harun.

Ditempat sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaroan Simaibang dalam laporannya menjelaskan, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi perancang peraturan perundang-undangan, aparat pemerintah daerah,  dan aparat sekretariat DPRD Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel dalam pembentukan produk hukum di daerah.

“Saat ini Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki sebanyak 22 orang pejabat perancang peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Kemenkumham umsel, Ave Maria Sihombing menuturkan, pada tahun 2021 sebanyak 40 produk hukum daerah yang telah terharmonisasi oleh perancang peraturan perundang-undangan. Sedangkan pada 2022 (hingga bulan Maret) sebanyak 9 produk hukum daerah terharmonisasi.

“Untuk kegiatan Fasilitasi produk hukum daerah, pada tahun 2021 sebanyak 41 Peraturan Daerah dan 231 Peraturan Kepala Daerah. Pada tahun 2022 hingga bulan Maret sebanyak 9 Peraturan Daerah dan 67 Peraturan Kepala Daerah,” terangnya.

Pilihan Pembaca :  Peby Optimis Duduk di Kursi Dewan Palembang

Diketahui, kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber. Diantaranya, dari Ditjen Peraturan Perundang Undangan Jakarta, Siti Masitah, yang membawakan materi tentang Pelatihan Perumusan Peraturan Perundang-Undangan. Kemudian, Andrie Amoes dengan materi Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, dan Nurapni Puspitasari materi tentang Perumusan Norma Dan Bahasa Peraturan Perundang-Undangan.

Turut hadir Sekwan DPRD Kabupaten Pali Usmanto, Asisten III/Plt. Kabag. Hukum Kabupaten Pali Haryono. Serta, Sekwan DPRD Kota Lubuklinggau Imam Senen, para pejabat administrator dan Pengawas Kanwil Kemenkumham Sumsel. (*)