Kampus UKB Dilaporkan ke Disnaker Kota Palembang, Ada Apa?

oppo_0

“Mereka tidak memikirkan pengabdian selama hampir delapan tahun lebih mengajar di kampus UKB. Mereka tidak sedikit pun memikirkan penghargaan untuk saya, bahkan nama saya pun tidak pernah didaftarkan di BPJS, terhitung sejak tahun 2015 hingga 2023,” ujarnya.

Dr Conie Pania Putri SH MH tidak menampik dirinya telah melakukan kesalahan tentang plagiasi, namun itu telah diberikan sanksi dari pihak kampus, berupa pemberhentian dari Kaprodi dan telah mendapatkan sanksi dari LLDIkti Wil II.

“Saya sudah menerima surat dari lldikti wil II, berupa sanksi administratif enam bulan yang lalu, penurunan jenjang. Entah kenapa terjadi seperti ini, mereka memberhentikan secara sepihak,” urainya penasaran.

Kendati sanksi telah diterima, Dr Conie Pania Putri SH MH masih tetap menjalankan tugasnya sebagai pengajar.

“Saya masih mengajar secara profesional. Nah, dengan kejadian ini, saya tidak bisa menahan diri. Mereka sudah mempermainkan saya, wajar saya memperjuangkan hak dan keadilan bagi diri saya sendiri,” terangnya.

Bagikan :

Pos terkait