“Pekerja migran berkontribusi besar terhadap perekonomian bangsa, maka sepatutnya kita arahkan dan lindungi dengan sebaik-baiknya. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendukung penuh pencegahan serta pemberantasan TPPO dan TPPM untuk menciptakan keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Kelas III TPI Putussibau Uray Aliandri menyampaikan Rizal Fitroh, seorang pegawai Kantor Imigrasi Putussibau.
“Hari ini, secara resmi dikukuhkan sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa yang memiliki tugas membina sejumlah desa dalam kapasitasnya sebagai perwakilan dari Kantor Imigrasi Putussibau,” kata Uray Aliandri kepada wartawan.
Hingga saat ini, sudah ada tiga desa yang menjadi desa binaan Imigrasi Putussibau, yaitu Desa Badau, Desa Kalis Raya dan Desa Sungai Utik.