BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi dan STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh Perkuat Sinergi Pengembangan Kekayaan Intelektual

×

Kanwil Kemenkum Jambi dan STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh Perkuat Sinergi Pengembangan Kekayaan Intelektual

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, SUNGAI PENUH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nusantara Sakti Sungai Penuh melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kampus STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh tersebut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi Diana Yuli Astuti, Ketua STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh H. Mhd. Ikhsan, jajaran pimpinan, dosen, sivitas akademika STIA Nusantara Sakti, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi landasan penguatan sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelaksanaan program edukasi dan pendampingan di bidang Kekayaan Intelektual.

Dalam kesempatan tersebut, Diana Yuli Astuti menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menghasilkan berbagai karya intelektual melalui pendidikan, penelitian, dan inovasi. Oleh karena itu, hasil penelitian, karya ilmiah, karya seni, inovasi, maupun produk kreatif yang dihasilkan dosen dan mahasiswa perlu memperoleh pelindungan hukum.

“Pelindungan Kekayaan Intelektual penting untuk memberikan kepastian hukum atas karya yang dihasilkan sivitas akademika. Selain melindungi hak pencipta dan inventor, Kekayaan Intelektual juga dapat dikembangkan menjadi aset yang memiliki nilai akademik dan ekonomi,” ujar Diana.

Selain penandatanganan kerja sama, pertemuan tersebut juga membahas rencana pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di lingkungan STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh. Sentra KI diharapkan menjadi pusat layanan informasi, edukasi, konsultasi, pendampingan, serta fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual bagi dosen, mahasiswa, peneliti, dan masyarakat.

Diana menambahkan, pembentukan Sentra KI merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem inovasi di perguruan tinggi. Keberadaannya diharapkan mampu mengidentifikasi potensi Kekayaan Intelektual sekaligus mendampingi proses pelindungan dan pemanfaatannya.

Sementara itu, Ketua STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh H. Mhd. Ikhsan menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen kampus untuk terus meningkatkan kesadaran hukum serta budaya inovasi di lingkungan perguruan tinggi dengan mendorong sivitas akademika menciptakan, menginventarisasi, dan mendaftarkan karya intelektual yang memiliki nilai akademik maupun ekonomi.

Melalui penandatanganan MoU dan PKS ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi dan STIA Nusantara Sakti Sungai Penuh diharapkan dapat membangun kerja sama yang berkelanjutan dalam meningkatkan literasi hukum, memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di lingkungan perguruan tinggi, serta meningkatkan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual dari kalangan akademisi.

Kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen pengembangan inovasi, peningkatan daya saing perguruan tinggi, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.