MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melalui Bidang Kekayaan Intelektual terus mendorong percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Sungai Penuh sebagai salah satu produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik dan reputasi khas.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi yang dilaksanakan di Kota Sungai Penuh, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Amat Djoemadi, perwakilan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Sungai Penuh, perwakilan Komunitas Kopi Arabika Sungai Penuh, serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi.
Koordinasi ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mempercepat proses pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Arabika Sungai Penuh, sekaligus memastikan kesiapan data dukung dan dokumen deskripsi sebagai syarat pengajuan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek penting terkait karakteristik khas Kopi Arabika Sungai Penuh, mulai dari kondisi geografis wilayah, metode budidaya, kualitas cita rasa, hingga reputasi yang telah dikenal di kalangan penikmat kopi.
Seluruh informasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Jambi, Amat Djoemadi, menyampaikan bahwa Indikasi Geografis merupakan instrumen perlindungan hukum yang penting untuk menjaga keaslian dan reputasi produk unggulan daerah.
“Kopi Arabika Sungai Penuh memiliki karakteristik yang khas dan telah dikenal luas. Melalui pendaftaran Indikasi Geografis, produk ini akan memperoleh perlindungan hukum sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi petani dan pelaku usaha kopi di daerah,” ujarnya.
Perwakilan Balitbang Kota Sungai Penuh menyambut baik upaya percepatan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penyediaan data serta koordinasi lintas sektor yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran.
Sementara itu, perwakilan Komunitas Kopi Arabika Sungai Penuh berharap proses pendaftaran Indikasi Geografis dapat segera terealisasi sehingga mampu memperkuat identitas produk kopi lokal sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Melalui kegiatan koordinasi ini, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat pemenuhan dokumen pendukung yang diperlukan.
Diharapkan Kopi Arabika Sungai Penuh dapat segera memperoleh sertifikat Indikasi Geografis sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap produk unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi, budaya, dan reputasi tinggi.
Pendaftaran Indikasi Geografis ini juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk lokal, memperkuat kesejahteraan petani kopi, serta mendukung pengembangan ekonomi daerah berbasis Kekayaan Intelektual.














